Rabu, 02 Desember 2015

Tantangan Dan Peluang Indonesia Dalam MEA 2015




TANTANGAN DAN PELUANG INDONESIA
DALAM PEMBENTUKAN ASEAN COMMUNITY 2015

Secara geopolitik dan geoekonomi, kawasan Asia Tenggara memiliki nilai yang sangat strategis. Hal tersebut tercermin dari adanya berbagai konflik di kawasan yang melibatkan kepentingan negara-negara besar pasca Perang Dunia II.Dilatarbelakangi oleh hal itu, negara-negara Asia Tenggara menyadari perlunya dibentuk kerjasama untuk meredakan rasa saling curiga dan membangun rasa saling percaya, serta mendorong kerjasama pembangunan kawasan.ASEAN telah genap berusia 46 tahun. Perjalanan panjangnya selama itu, organisasi yang kini telah resmi menjadi organisasi internasional ditandai dengan terbentuknya Piagam ASEAN 2003 ini telah banyak meraih pencapaian-pencapaian dan sumbangsih bagi Negara-negara anggotanya.Salah satu capaian dan sumbangsih terpenting dari ASEAN adalah terciptanya perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

Pertumbuhan ekonomi negara-negara ASEAN terus mengalami peningkatan.Selama empat dekade keberadaannya, ASEAN telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan positif dan signifikan yang mengarah pada pendewaasaan ASEAN. Kerjasama ASEAN kini menuju tahapan baru yang lebih integratif dan berwawasan ke depan dengan akan dibentuknya Komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada tahun 2015 yang dipicu pula oleh munculnya isu-isu dan peristiwa global seperti masalah terorisme, lingkungan hidup, meningkatnya situasi persaingan dan ketegangan diantara negara-negara besar di kawasan, isu persenjataan nuklir dan
sebagainya. Hal ini semakin diperkuat dengan disahkannya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang secara khusus akan menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN ke depannya.

Komunitas ASEAN diawali dengan komitmen para pemimpin ASEAN dengan ditandatanganinya ASEAN Vision 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997 yang mencita-citakan ASEAN sebagai suatu satuan komunitas yang berpandangan maju ke depan, hidup dalam lingkungan yang damai, stabil dan makmur, dipersatukan oleh hubungan kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan masyarakat yang saling peduli.

Tekad untuk membentuk Komunitas ASEAN kemudian dipertegas lagi pada KTT ke-9 ASEAN di Bali pada tahun 2003 dengan ditandatanganinya ASEAN Concord II. ASEAN Concord II menegaskan bahwa ASEAN   akan menjadi sebuah komunitas yang aman, damai, stabil,dan sejahtera pada tahun 2020. Komitmen untuk mewujudkan komunitas ASEAN ini kemudian dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015 dengan ditandatanganinya ”Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”, pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu Filipina

Pada Januari 2007. Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencatat sejarah baru dengan ditandatanganinya ASEAN Charter (Piagam ASEAN) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-13 ASEAN di Singapura, Selasa (20/11). Piagam ASEAN tersebut ditandatangani oleh 10 pemimpin negara anggota ASEAN. Kesepuluh kepala negara atau kepala pemerintahan ASEAN yang membubuhkan tanda tangan pada Piagam ASEAN itu adalah Sultan Hassanal Bolkiah (Brunei Darussalam), PM Hun Sen (Kamboja), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia), PM Bouasone Bouphavanh (Laos), PM Abdullah Ahmad Badawi (Malaysia), PM Thein Sein (Myanmar), Presiden Gloria Maccapagal Arroyo (Filipina), PM Surayud Chulanont (Thailand), PM Nguyen Tan Dung (Vietnam), dan PM Lee Hsien Loong (Singapura).

Tantangan indonesia dalam pembentukan ASEAN Community 2015 yaitu :
1. Tantangan Internal.
1) Lemahnya koordinasi antara anggota ASEAN, hal ini disebabkan antara lain oleh vested interest dari beberapa negara anggota yang lebih mengemuka disbanding dengan we feeling yang selama ini dikembangkan oleh ASEAN.
2) Menjamurnya pertemuan-pertemuan dan lembaga-lembaga baru dalam tubuh ASEAN sehingga akhirnya tidak bermuara di suatu titik temu. Bahkan seringkali dalam KTT/pertemuan ASEAN lainya tidak berhasil disepakati suatu keputusan yang telah dibahas dalam pertemuan pada level-level yang lebih rendah.

3) Adanya kesenjangan pembangunan serta sumber daya manusia diantara anggota ASEAN, kondisi ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap kinerja organisasi regional secara keseluruhan, khususnya dalam melaksanakan keputusan-keputusan yang telah disepakati dalam pertemuan-pertemuan ASEAN.
2. Tantangan eksternal.
1) Maraknya bentuk-bentuk kejahatan baru yang sifatnya non-tradisional antara lain: perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan senjata, penyelundupan manusia, penyelundupan narkoba dan obat terlarang, bajak laut, kejahatan ekonomi internasional dan kejahatan melaui internet dimana kejahatan-kejahatan tersebut bersifat lintas batas Negara.
2) Dampak globalisasi Dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, dunia mengalami begitu banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, perubahan tersebut menuntut ASEAN agar menyikapi secara cermat, cepat dan tepat yang meliputi isu-isu global seperti degradasi lingkungan, penyelundupan senjata, pengungsi, terorisme, penyelundupan manusia dan sebagainya.
3) Terorisme Pada saat ini hamper tidak ada satu kawasan yang bebas dari ancaman terorisme yang menjadi ancaman global yang bergerak didukung jaringan kerjasama diantara berbagai kelompok terror, baik dalam organisasi, operasi, dukungan keuangan, maupun idealisme.

 Peluang indonesia dalam pembentukan ASEAN Community 2015.Perjalanan kearah integerasi
ASEAN di bidang ekonomi berlangsung relative lebih cepat dibandingkan kerangka kerjasama politik, keamanan, maupun sosial budaya. Mamdat keputusan Bali Concord II pada tahun 2003 dalam bangunan ASEAN Economic Community itu pun jelas mengarahkan kepada terbentuknya sebuah integrasi ekonomi. Komitmen ini diikuti langkah membentuk mekanisme guna memepercepat akselerasi integrasi ekonomi bagi sektor-sektor prioritas. Memberikan dorongan dan promosi pada perusahaan-perusahaan agar menolak merelokasi usahanya di dalam wilayah ASEAN. Dalam hal ini, termasuk mendorong kemitraan yang sejajar dan saling menguntungkan antara usaha sektor dengan publik. ASEAN akan membentuk Komunitas Ekonomi ASEAN ketika integrasi ekonomi yang sedang dilaksanakan saat ini telah mampu menciptakan kawasan perekonomian yang stabil, sejahtera dan memiliki daya saing yang kuat di dunia.

Tantangan Indonesia dalam pembentukan ASEAN Community 2015 di bidang keamanan :
1) Perlindungan Hak Azasi Manusia. Dalam rangka pemajuan dan perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) ASEAN telah membentuk Komisi Hak Azasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN pada KTT ASEAN ke-15 di Cha-Am Hua-Hin, Thailand pada 23 Oktober 2009, ini merupakan sebuah badan konsultatif antar-Pemerintah ASEAN dan menjadi bagian intergral dalam struktur Organisasi ASEAN dan lembaga ini merupakan lembaga HAM di ASEAN yang bersifat menyeluruh dan bertanggung jawab.
2) Laut Cina Selatan merupakan wilayah strategis yang berbatasan dengan Brunai Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Taiwan dan Vietnam. Di beberapa bagian terjadi tumpang tindih yurisdiksi antara claimant states (Brunai Darussalam, Filipina, Malaysia, Singapura, Taiwan dan Vietnam) yang menjadikan potensi konflik di wilayah ini cukup tinggi.
2. Peluang Indonesia dalam pembentukan ASEAN Community 2015 di bidang keamanan :
1. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara merupakan sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir. Traktat ini ditandatangani pada KTT ASEAN di Bangkok pada 15 Desember 1995.
2. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral merupakan kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi juga mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar dalam bentuk serangkaian tindak pengekangan diri secara sukarela.

Berdasarkan penjelasan mengenai tantangan dan peluang Indonesia dalam menghadapi ASEAN community 2015 di bidang keamanan, maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia telah siap dalam menghadapi ASEAN Community 2015 di bidang keamanan, walaupun dalam menghadapi ASEAN Community 2015, Indonesia memiliki tantangan internal dan eksternal. Disamping memiliki tantangan, Indonesia juga memilik peluang dalam menyambut ASEAN Community 2015. Hal ini dapat dilihat dengan saran Indonesia dalam mempercepat ASEAN Community yang pada mulanya akan dimulai pada tahun 2020, dipercepat menjadi tahun 2015 dan Indonesia juga sebagai pencetus adanya ASEAN Community khususnya pada pilar Komunitas Politik Keamanan ASEAN. Dengan demikian, Indonesia telah siap dalam menghadapi ASEAN Community yang akan dimulai pada 31 Desember 2015 sesuai kesepakatan bersama 11 anggota ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina tanggal 13 Januari 2007 dan Indonesia ikut dalam menyusun.Cetak Biru dari ketiga pilar Komunitas ASEAN 2015 yang merupakan pedoman arah pembentukan Komunitas ASEAN di tiga pilar. Dari ketiga pilar itu, Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN disahkan pada KTT ke-13 ASEAN pada tahun 2007 di Singapura. Selanjutnya, Cetak Biru Komunitas Politik Keamanan ASEAN dan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN disahkan pada KTT ke-14 ASEAN di Cha Am Hua Hin, Thailand pada tahun 2009.






DAFTAR PUSAKA
Dirjen Kerjasama ASEAN, 2012, ASEAN Selayang Pandang, edisi ke-20, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Jakarta.
---------------------------------, 2010, ASEAN Selayang Pandang, edisi ke-19, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Jakarta.
--------------------------------, 2005, ASEAN Selayang Pandang, edisi ke -16, Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar