PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN
Pembangunan
Berkelanjutan selama ini dibicarakan dan dilakukan oleh masyarakat Indonesia
Dunia sebagai metode untuk menciptakan suatu keseimbangan. Keseimbangan yang
diperoleh adalah pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Proses
pencapaiannya pun tidak semudah dengan apa yang tertulis. Hanya beberapa saja
yang berhasil melakukannya. Salah satunya adalah Simbiosis Industri yang berada
di Kahlundborg, Denmark. Simbiosis Industri di Kahlundborg terlihat sangat
efisien dalam pemanfaatan bahan dari berbagai industri. Baik itu dari bahan
baku maupun bahan limbah buangan industri. Bahan-bahan tersebut tidak ada yang
terbuang ke lingkungan, dan menghasilkan Zero Waste. Bahan-bahan tersebut
digunakan untuk kebutuhan masyarakat di Kahlundborg, baik itu dari segi ekonomi
maupun lingkungan.
Hanya,
pembangunan berkelanjutan tidak hanya pada sektor industri, tetapi dari sector
lain. Seperti pada sektor pendidikan dan pekerjaan. Pendidikan harus dapat
diperoleh oleh semua kalangan, baik kalangan bawah maupun kalangan atas.
Kondisi yang terjadi sekarang adalah pendidikan semakin lama semakin
berkualitas dan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat merasakannya. Tidak
dengan masyarakat yang mempunyai ekonomi lemah. Pembangunan berkelanjutan ingin
mewujudkan bahwa pendidikan harus melingkupi semua kalangan. Begitu pula
pekerjaan, kenaikan jumlah penduduk di Indonesia tidak sebanding dengan
meningkatnya jumlah lapangan pekerjaan. Ketimpangan tersebut akhirnya memicu
meningkatnya angka kemiskinan dan kriminalitas. Akibat yang diperoleh adalah
masyarakat melakukan tindakan criminal (perampokan, pencurian, dan lain
sebagainya). Masalah-masalah seperti ini harus segera diatasi agar tujuan
pembangunan berkelanjutan dapat tercapai. Tujuan pembangunan berkelanjutan
dapat tercapai jika semua masyarakat dapat bekerja sama untuk mewujudkannya.
Pembangunan
berkelanjutan yang diketahui selama ini terdiri dari tiga aspek, yaitu sosial,
ekonomi, dan lingkungan. Perlu pemahaman lebih dalam mengenai pembangunan berkelanjutan
dari tiga aspek tersebut. Berikut penjelasan mengenai pembangunan berkelanjutan
dan penjelasan lengkap mengenai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi yang
membahas mengenai pembangunan berkelanjutan secara global.
1. Pembangunan Berkelanjutan
Prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan yang harus dipenuhi menurut Djajadiningrat dan
Famiola (2004):
a.
Pembangunan Berkelanjutan Menjamin Pemerataan dan Keadilan Sosial.
Strategi
pembangunan harus dilandasi “premis” pada hal seperti: lebih meratanya distribusi
sumber lahan dan faktor produksi, lebih meratanya peran dan kesempatan, dan
pada pemerataan ekonomi yang dicapai harus ada keseimbangan distribusi
kesejahteraan. Berarti, pembangunan generasi masa kini harus selalu
mengindahkan generasi masa depan untuk mencapai kebutuhannya.
b.
Pembangunan Berkelanjutan Menghargai Keanekaragaman.
Pemeliharaan
keanekaragaman hayati adalah persyaratan untuk memastikan bahwa sumberdaya alam
selalu tersedia secara berkelanjutan untuk masa kini dan masa datang.
c.
Pembangunan Berkelanjutan Menggunakan Pendekatan Integratif.
Pembangunan
berkelanjutan mengutamakan keterkaitan antara manusia dengan alam. Manusia
mempengaruhi alam dengan cara yang bermanfaat atau merusak.
d.
Pembangunan Berkelanjutan Meminta Perspektif Jangka Panjang.
Perspektif
jangka panjang adalah perspektif pembangunan berkelanjutan. Hingga saat ini
kerangka jangka pendek mendominasi pemikiran para pengambil keputusan ekonomi.
Diselenggarakannya
konferensi internasional di Rio mengindikasikan bahwa pembangunan berkelanjutan
menjadi penting bagi setiap Negara. Konferensi ini telah diselenggarakan dari
tahun 1992 sampai sekarang (Rio +20). Berikut penjelasannya mengenai konferensi
internasional tersebut.
2. Earth Summit 1992
Konferensi
Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992 menghasilkan konsep pembangunan
berkelanjutan yang dapat memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi
kebutuhan masa depan. Ada dua isu utama pada konferensi tersebut yaitu masalah
lingkungan hidup dan masalah pembangunan. Lingkungan hidup masuk ke dalam
Agenda 21 Dunia menjadi tonggak kebangkitan manusia untuk pembangunan berkelanjutan.
(Sutamihardja, 2009). Agenda 21 merupakan produk Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) Bui di Rio de Janeiro, Brazil, pada tanggal 3 Juni sampai dengan 14 Juni
1992. Konferensi tersebut dihadiri oleh Kepala Negara dan Pejabat Tinggi dari
179 Negara. Ribuan pejabat organisasi PPB, pemerintah kota, tokoh-tokoh non
pemerintah (LSM) dan kelompok-kelompok lain ikut serta dalam pertemuan tersebut.
(Sutamihardja, 2009.
Konferensi
internasional tentang lingkungan hidup dan pembangunan di Rio de Janeiro Brasil
mengeluarkan beberapa hal penting di antaranya adalah: Deklarasi Rio, Konvensi Perubahan
Iklim, Konvensi Keanekaragaman Hayati, Agenda 21, dan Prinsip-prinsip Pengelolaan
Hutan. Di dalam Deklarasi Rio tentang lingkungan hidup terdapat 27 prinsip yang
menekankan pada pola pembangunan berwawasan lingkungan. Deklarasi Rio memberikan
gambaran betapa sulitnya pembangunan lingkungan di masa yang akan datang jika
Negara-negara maju mengkonsumsi sumber daya tersebut. (Sutamihardja, 2009). Berikut
asas-asas yang menetapkan hak-hak manusia atas pembangunan dan tanggung jawab
manusia terhadap pelestarian lingkungan (Sutamihardja, 2009):
a.
Manusia berhak atas kehidupan yang sehat dan produktif untuk menciptakan keselarasan
dengan alam.
b.
Pembangunan yang tidak merugikan masa yang akan datang.
c.
Bangsa-bangsa memiliki hak untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri tanpa merusak
lingkungan alam.
d.
Bangsa-bangsa perlu menciptakan UU Internasional yang menjamin pemberian ganti rugi
atas kerusakan yang ditimbulkan pada daerah di luar perbatasannya.
e.
Bangsa-bangsa perlu mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi lingkungan jika
terdapat ancaman kerusakan yang parah.
f.
Perlindungan lingkungan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan harus menjadi
bagian integral dari proses pembangunan dan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan
tersebut.
g.
Mengentaskan kemiskinan dan memperkecil kesenjangan dalam taraf kehidupan di berbagai
pelosok dunia merupakan keharusan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.
h.
Perlu adanya kerja sama antar bangsa-bangsa untuk melestarikan, melindungi dan
memulihkan kesehatan dan keutuhan ekosistem bumi.
i.
Bangsa-bangsa perlu mengurangi dan menghapuskan pola produksi dan konsumsi yang
tidak berkelanjutan dan perlu mencanangkan kebijakan-kebijakan demografi yang
layak.
j.
Partisipasi semua warga Negara untuk menangani masalah lingkungan.
k.
Perlu membangkitkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dengan menyediakan informasi
mengenai lingkungan di setiap bangsa-bangsa.
l.
Perlu melaksanakan undang-undang tentang lingkungan yang efektif dan menciptakan
undang-undang nasional tentang jaminan bagi korban pencemaran dan kerusakan
lingkungan.
m.
Perlu menegakkan suatu sistem ekonomi internasional yang terbuka dan akan membawa
pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan di semua Negara.
n.
Pihak pencemar menanggung akibat pencemaran.
o.
Saling mengingatkan antar bangsa-bangsa akan adanya bencana alam atau kegiatan yang
dapat menimbulkkan negatif di luar batas Negara masing-masing.
p.
Pemahaman ilmiah yang lebih baik mengenai masalah-masalah yang ada menjadi penting
bagi pembangunan berkelanjutan.
q.
Memerlukan partisipasi penuh para perempuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan,
serta kreativitas semangat dankeberania kaum muda dan pengetahuan penduduk
asli.
r.
Perang membawa kehancuran pada pembangunan berkelanjutan dan bangsa-bangsa perlu
menghormati hukum-hukum internasional yang melindungi lingkungan di masa-masa
konflik bersenjata dan harus bekerja sama dalam menegakkan hokum tersebut.
s.
Perdamaian, pembangunan dan perlindungan adalah hal-hal saling berkaitan dan tidak
terpisahkan.
Asas-asas
yang disebutkan sebelumnya menurut Penulis sudah rinci. Intinya adalah kesejahteraan
akan lingkungan, ekonomi dan masyarakat. Masyarakat pada umumnya cenderung
berusaha untuk melanggar apa yang harus ditaati pada asas-asas tersebut. Seharusnya
perlu ada pengontrolan setelah asas-asas tersebut dilakukan. Apa saja sanksi yang
harus diterima bagi pelanggar di setiap Negara. Kondisi perilaku masyarakat
dengan menaati peraturan cenderung rendah. Masyarakat berusaha mencari celah
untuk melancarkan kegiatannya yang bernilai ekonomis. Seperti contohnya
masyarakat di Indonesia. Beberapa lahan di beberapa daerah Indonesia semakin
lama semakin terkikis akan kepentingan ekonomi dari pihak pasar atau korporasi.
Contohnya adalah kondisi Danau Situ di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Fungsi
Danau Situ sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya yaitu sebagai daerah resapan
air. Danau Situ semakin lama tereksploitasi dengan adanya pengambilan lahan untuk
kegiatan ekonomi, seperti kontrakan, warung makan, warung internet, dan lain sebagainya.
Setelah
menyebutkan asas-asas tersebut, terdapat Agenda 21 yang berusaha melengkapi dan
mengatasi masalah lingkungan secara global. Agenda 21 tersebut dibagi ke dalam beberapa
bagian, yaitu: Bagian Pertama,
Dimensi Sosial Ekonomi. Bagian ini membahas mengenai masalah pembangunan yang
menitikberatkan pada segi manusia berkaitan dengan dampak aktivitas manusia
terhadap lingkungan, kerusakan lingkungan dan manusia. Bagian Kedua, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan.
Terfokus pada pengelolaan dan konservasi sumber daya alam, ekosistem, dan
isu-isu lainnya. Bagian Ketiga,
peranan kelompok utama. Membahas isu kemitraan antar pengelola lingkungan yang
perlu dikembangkan. Bagian Keempat,
Sarana Pelaksaan ini. Penerapan dari Agenda 21 melalui pengkajian dan analisis.
Bagian ini menilai sumberdaya yang dapat digunakan untuk pembangunan
berkelanjutan. (Sutamihardja, 2009).
Agenda
21 tersebut menjelaskan bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang mempunyai
sifat berkelanjutan. Serta pada Agenda 21 ini menitikberatkan pada manusia, karena
Penulis setuju, manusia merupakan sumber masalah yang terjadi di Dunia. Sifat manusia
yang boros dan serakah, berusaha untuk memanfaatkan sumber daya untuk kepentingan
ekonomi tanpa melihat dampak negatif lingkungan yang terjadi. Selain Agenda 21
dan Deklarasi Rio, pada Earth Summit 1992 terdapat pula hasil-hasil berupa
Prinsip-prinsip Kehutanan, Konvensi Perubahan Iklim dan Konvensi Keanekaragaman
Hayati. Prinsip-prinsip Kehutanan dimaksudkan untuk melakukan penyerapan CO2
dan perlindungan keragaman hayati.
Selain
kedua hal tersebut, Prinsipprinsip Kehutanan ditujukan untuk pengelolaan Daerah
Aliran Sungai (DAS). Konvensi Perubahan Iklim bertujuan untuk menurunkan emisi
karbon dioksida, gas methan, dan gas rumah kaca lainnya yang terletak di
atmosfir. Kemudian Konvensi Keanekaragaman Hayati bertujuan untuk mencegah
kerusakan keanekaragaman hayati serta memperkenalkan standar pelaksanaan pada
kerjasama penelitian, informasi, manfaat serta teknologi bagi sumberdaya
genetik. (Sutamihardja, 2010) Setelah adanya, Earth Summit 1992 dan menuju
Earth Summit 2002, terdapat perubahan yang terjadi sebagai berikut (Friends of
the Earth, 2002):
a.
Perbedaan yang terjadi adalah Pemerintah tidak menunjukkan kemauan politik
untuk menangani isu-isu besar.
b.
Penduduk dunia berjumlah 6 miliar, tetapi jumlah masyarakat miskin hampir tidak
berubah. Lebih dari 1 milyar orang hidup hanya sebesar $1 per hari.
c.
Satu dari enam orang dewasa tidak dapat membaca atau menulis; 99 persen dari orang-orang
yang buta huruf ditemukan di Negara-negara berkembang.
d.
Pada tahun 2000, 18 persen dari jumlah 11.000 spesies diketahui statusnya
‘terancam punah’ di dalam daftar ‘terancam’.
e.
Perubahan iklim terjadi. Catatan suhu secara global menunjukkan tahun 1990-an sebagai
dekade terpanas sejak pengukuran dimulai pada abad ke-19.
f.
Di Inggris, menghasilkan 414 juta ton sampah setiap tahunnya. Ini membuat kita hidup
dengan sifat boros.
Belum
adanya perubahan signifikan yang terjadi setelah adanya Earth Summit 1992 selama
10 tahun menuju Earth Summit 2002. Maka, pada Konferensi 10 tahun berikutnya yang
diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan, memberikan harapan untuk perubahan
ke arah yang lebih baik, yaitu tujuan utamanya pembangunan berkelanjutan secara
global.
3. Earth Summit 2002 (Rio +10)
Konferensi
ini diadakan pada tanggal 26 Agustus sampai dengan 4 September tahun 2002.
Konferensi ini bertempat di Johannesburg, Afrika Selatan. Konferensi ini
diadakan 10 tahun setelah Konferensi pertama pada tahun 1992 di Rio de Janeiro.
Pada Konferensi ini menghasilkan sebuah deklarasi yang disebut dengan Deklarasi
Johannesburg. (Wikipedia, n.d.) Deklarasi ini berisi pernyataan umum
dibandingkan dengan Deklarasi sebelumnya di Rio de Janeiro pada tahun 1992.
Beberapa isinya menyebutkan kondisi di seluruh yang menyebabkan ancaman parah
terhadap pembangunan berkelanjutan. Contohnya adalah: kelaparan yang kronis,
malnutrisi, pendudukan asing, masalah obatobatan terlarang, kejahatan yang
terorganisir, korupsi, bencana alam, perdagangan senjata ilegal, perdagangan
manusia, terorisme, intolerasi dan hasutan yang tertuju kepada ras, etnis,
agama, dan kebencian lain, Xenofobia dan endemic, penyakit kronis dan menular tertentu
seperti HIV/AIDS, malaria, dan TBC. Hal-hal tersebut tercantum pada Deklarasi Johannesburg
19. (Wikipedia, n.d.) Perjanjian pada Konferensi ini adalah untuk mengembalikan
jumlah perikanan dunia yang semakin lama semakin habis. (Wikipedia, n.d.).
Penulis
tidak setuju dengan perjanjian untuk mengembalikan perikanan dunia yang semakin
lama semakin habis. Karena masalah di dunia tidak hanya mengenai perikanan,
tetapi mengenai kesehatan dan kemiskinan yang masih memprihatinkan. Seperti
yang telah diketahui, bahwa pada jangka waktu 10 tahun setelah Earth Summit
1992, kemiskinan dan kesehatan masih menjadi masalah utama yang belum
terselesaikan. Keputusan yang harus dilakukan dengan cara penurunan angka
kemiskinan dan peningkatan kesehatan ke arah yang lebih baik. Selain perjanjian
pada Konferensi tersebut, terdapat beberapa komitmen yang disepakati pada
Konferensi ini untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan (UN-Documents, 2002):
a.
Membangun solidaritas antar manusia, tidak ada perbedaan dari ras, etnis,
agama, bahasa, budaya, atau tradisi dan peradaban dunia.
b.
Berkomitmen untuk memastikan pemberdayaan perempuan, emansipasi dan kesetaraan
gender yang terintegrasi dalam semua kegiatan yang terkandung di Agenda 21,
MDGs, dan Rencana Implementasi KTT.
c.
Menyambut dan mendukung dengan terbentuknya kelompok regional yang kuat seperti
mitra baru untuk pembangunan Afrika, mempromosikan kerja sama regional, peningkatan
kerja sama internasional dan pembangunan berkelanjutan.
d.
Pemberian bantuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
e.
Peran pentingnya masyarakat adat pada pembangunan berkelanjutan.
Beberapa
komitmen-komitmen yang disebutkan sebelumnya menurut penulis sudah mewakili apa
yang menjadi permasalahan secara global. Salah satunya adalah kesempatan kerja.
Selama ini penyediaan lapangan kerja tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang
ada. Peningkatan jumlah penduduk yang terus meninggi membuat konsekuensi tidak
adanya lapangan kerja tersedia, yang kemudian mengakibatkan tingkatnya angka
kemiskinan. Komitmen-komitmen tersebut yang salah satunya kesempatan kerja
harus dipenuhi untuk terciptanya pembangunan berkelanjutan. Kemudian tiap 10
tahun berikutnya dikoreksi dan diberikan solusi yang tepat untuk mewujudkan
pembangunan berkelanjutan secara global.
4. United Nations Conference on
Sustainable Development (Rio +20)
Ini
adalah konferensi internasional ketiga yang diselenggarakan di Rio de Janeiro
dari tanggal 13 sampai 22 Juni 2012. Tujuannya adalah mensejahterakan ekonomi
dan lingkungan untuk masyarakat umum. Rio +20 ini adalah kelanjutan dari tahun
1992 yang dikenal dengan sebutan Earth Summit yang diselenggarakan di kota yang
sama. Tetapi, untuk Rio +10 diselenggarakan di kota Johannesburg. (Wikipedia,
2012) Konferensi internasional ini mempunyai tiga tujuan, yaitu mengamankan
pembaharuan komitmen politik untuk pembangunan berkelanjutan, menilai kemajuan
dan pelaksanaan pada pertemuan sebelumnya, dan menangani sebuah tantangan yang
baru. Dua tema utama pada konferensi internasional ini pertama, bagaimana
membentuk ekonomi hijau untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan
mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan, termasuk mendukung penuh pada Negara
berkembang yang mengizinkan dalam mencari cara pada prinsip ramah lingkungan
pengembangan Negara. Kedua, bagaimana meningkatkan koordinasi internasional
untuk pembangunan berkelanjutan dengan membangun kerangka kerja institusi.
(Wikipedia, 2012).
Beberapa
hasil yang didapat dari konferensi tersebut adalah mendukung pengembangan pada
tujuan pembangunan berkelanjutan, atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Sustainable
Development Goals (SDGs). Ini merupakan target untuk mempromosikan pembangunan
berkelanjutan secara global. SDGs akan mengambil alih di mana MDGs meninggalkannya
dan telah gagal untuk mencapai pengembangan pada lingkungan. Negara-negara
mengajukan alternatif menjadi pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai ukuran
kekayaan yang memperhitungkan faktor sosial dan faktor lingkunganuntuk
pembayaran jasa lingkungan. Seperti penyerapan karbon dan perlindungan habitat.
(Wikipedia, 2012).
Selain
beberapa hal tersebut, terdapat sebuah dokumen dengan judul “The Future We
Want” setelah diselenggarakannya Konferensi Internasional tersebut. Berikut
beberapa hasil yang ada di dokumen tersebut (Report of the United Nations
Conference on Sustainable Development, 2012):
a.
Memberantas kemiskinan sebagai tantangan global untuk pembangunan berkelanjutan.
b.
Perempuan sebagai vital untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Kepemimpinan
yang dimiliki oleh perempuan menjadi suatu partisipasi yang efektif mengambil
keputusan dan pembangunan berkelanjutan pada aspek kebijakan dan program.
c.
Implementasi dari pembangunan berkelanjutan akan bergantung pada aktifnya sector
umum dan pribadi.
d.
Para pemuda menjadi penting untuk membuat keputusan yang berdampak lebih besar
bagia kebutuhan sekarang dan generasi yang akan datang. Keputusan ini diharapkan
dapat menjadi suatu pembangunan berkelanjutan.
e.
Untuk mengatur sumber daya alam agar bisa bertahan dan dengan dampak negative lingkungan
yang cenderung minim, meningkat efisiensi sumber daya dan meminimalisasi limbah
yang dihasilkan.
f.
Mempromosiakn suatu integrasi yang seimbang antara ekoomi, sosial dan lingkungan
dari pembangunan berkelanjutan.
g.
Semua masyarakat berhak untuk mendapatkan akses pada makanan sehat, cukup dan bernutrisi,
serta bebas dari kelaparan.
h.
Semua masyarakat berhak untuk mendapatkan air yang bersih dan sanitasi.
i.
Mengurangi polusi air secara signifikan dan meningkatkan kualitas air, meningkatkan
pengolahan air limbah, efisiensi air dan mengurangi air yang terbuang cuma-cuma.
j.
Meningkatkan efisiensi energi, meningkatkan penggunaan energi yang terbarukan dan
bersih, dan teknologi pengefisien energi menjadi penting untuk pembangunan berkelanjutan,
termasuk menangani perubahan iklim.
k.
Kesehatan secara global mencakup pada meningkatkan kesehatan, kohesi sosial, manusia yang berlanjut dan pengembangan
ekonomi.
l.
Kekhawatiran global akan penyakit yaitu HIV/AIDS, malaria, TBC, influenza,
polio dan penyakit lain adalah hal yang serius. Penyakit-penyakit tersebut akan
dilakukan pencegahan, penyembuhan, perawatan dan dukungan.
m.
Menurunkan angka kematian Ibu dan anak dan meningkatkan kesehatan perempuan, pemuda,
dan anak-anak.
n.
Konservasi dan keanekaragaman hayati menjadi hal yang penting di arena
yuridiksi nasional.
o.
Penyebab negatif dari rusaknya laut dan keanekaragaman hayati di dalamnya,
karena polusi yang berasal dari laut, termasuk di dalamnya puing-puing laut
(plastik, bahan organik, logam berat dan lain sebagainya).
p.
Mineral dan Besi menjadi kontribusi utama untuk ekonomi dunia dan masyarakat modern,
serta untuk Negara-negara berkembang.
q.
Kegiatan pertambangan harus memaksimalkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.
r.
Wajib belajar harus dipenuhi bagi Negara-negara berkembang.
Beberapa
isi dari dokumen “The Future We Want”, terlihat bahwa tidak mudah untuk mencapai
pembangunan berkelanjutan. Ada beberapa aspek yang harus dipenuhi mulai dari
pendidikan, kualitas laut yang harus terjaga, pertambangan yang ramah lingkungan,
menurunkan angka kematian Ibu dan anak, dan lain sebagainya. Aspek-aspek
tersebut harus dipenuhi dengan adanya kerjasama antar Negara dan kerjasama
masyarakat dari masing-masing Negara. Pada program yang diajukan di Konferensi
tahun 2012 di Rio de Janeiro, Brazil, permasalahan yang belum terselesaikan
adalah masalah kemiskinan dan kesehatan masyarakat secara global. Tetapi
program yang diajukan mengentaskan kemiskinan masih pada aspek umum. Karena
masalah kemiskinan di dalamnya terdapat masalah lain, yaitu meningkatnya jumlah
penduduk, sedikitnya lapangan kerja yang tersedia, kesehatan yang semakin lama
semakin berkurang, dan lain sebagainya. Maka, perlu ada penyelesaian masalah di
dalam masalah yang ada. Jika beberapa masalah tersebut sudah diselesaikan, terdapat
kemungkinan kemiskinan akan berkurang sekalipun bertahap. Penjelasan berikutnya
adalah mengenai Kondisi Global, Kondisi Indonesia dan Kondisi Seharusnya
setelah diselenggarakannya tiga KTT Bumi tiap 10 tahun sejak tahun 1992sampai
tahun 2012.
5. Kondisi Global dan Kondisi
Indonesia
Setelah
adanya KTT Bumi, kondisi Dunia dan Kondisi Indonesia perlu diperhatikan lebih lanjut.
Tiga hal yang penulis cantumkan untuk menggambarkannya adalah pada kemiskinan,
pertumbuhan ekonomi dan kerusakan lingkungan. Pertama, Laporan Bank Dunia
menyebutkan bahwa kemiskinan secara global terus menurun drastis. Jumlah orang
miskin menurun dari 1,94 miliar pada 1981 sampai dengan 1,29 miliar pada tahun
2008. Pada periode waktu tersebut, jumlah penduduk global cenderung meningkat
dari awalnya 4,4 miliar menjadi 6,8 miliar orang. Sekalipun penurunan jumlah orang
miskin, tetapi ada masalah dengan angka tersebut. Karena hanya orang dengan US$
1,25 per hari yang disebut “sangat miskin”. Sehingga menurut standar tersebut,
wajar jika terjadi kenaikan drastis pada jumlah penduduk, yaitu dari 648 juta
orang menuju 1,18 miliar orang. (Werner, 2012). Selain itu, kondisi kemiskinan
di Indonesia semakin lama semakin menurun sekalipun tidak signifikan. Sampai
dengan Maret 2012, tingkat kemiskinan telah turun menjadi 11,96 persen (29,13
juta jiwa). Sebelumnya, sampai dengan Maret 2011, tingkat kemiskinan nasional
menurun hinggal 12,49 persen, dari 13,33 persen pada tahun 2010. Pada periode
September 2011, tingkat kemiskinan menurun lagi menjadi 12,36 persen. Ibu
Armida, dalam Konferensi Pers Kementerian PPN/Bappenas tanggal 13 September 2012
mengatakan bahwa tingkat kemiskinan akan diturunkan lagi pada kisaran 9,5 sampai
10,5 persen pada tahun 2013. (Bappenas, 2012).
Kedua,
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Bank Indonesia diperkirakan sampai akhir
tahun 2012 mencapai 6,3 persen. Kenaikan tersebut didukung dengan peningkatan ekonomi
domestik yang tetap tinggi. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution,
ekonomi Indonesia untuk keseluruhan tahun 2012 dan tahun 2013 masing-masing diperkirakan
tumbuh pada kisaran 6,1 sampai dengan 6,5 persen dengan kecenderungan tengah
6,3 persen. Ke depannya, pertumbuhan ekonomi masih didukung oleh permintaan
domestik yang cukup kuat dan potensi membaiknya eksport meskipun kondisi
perekonomian global yang tidak pasti. Hal tersebut didukung dengan cukup
kuatnya sumber pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia
(KTI) dan Jawa. (Syafputri, 2012). Ketiga, kerusakan lingkungan yaitu kerusakan
hutan dan kerusakan lingkungan akibat tambang. Laporan dari State of World
Forest dan FAO menyebutkan bahwa Indonesia menempati urutan kelima dari 10
negara yang memiliki luas hutan terbesar di dunia. Laju kerusakan hutan
Indonesia telah mencapai 1,87 juta hectare dalam kurun waktun tahun 2000 sampai
tahun 2005. Ini mengakibatkan Indonesia menempati peringkat ke-2 dari 10 Negara
dengan laju kerusakan tertinggi di Dunia. (Wijaya, 2010).
Kerusakan
hutan yang terjadi selama ini mengakibatkan bencana banjir dan kekeringan di beberapa
wilayah Indonesia. Kerusakan hutan yang dimaksud adalah adanya penebangan liar
untuk kepentingan ekonomi pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan hutan yang dikonversi
dalam bentuk penggunaan lain. Manfaat Hutan adalah dengan penyerapan air ketika
hujan datang. Hutan berfungsi sebagai pengatur hidrologis bagi kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya. (Anonim, 2012). Kerusakan lingkungan pun
disebabkan karena adanya proses pertambangan. Pihak perusahaan tambang
seringkali menyalahgunakan peraturan pertambangan yang sudah ada. Sehingga
proses tambang dapat dilaksanakan dengan lancar, tanpa ada hambatan.
Kawasan
pesisir dan laut tidak luput dari eksploitasi. Terdapat lebih dari 16 titik reklamasi,
penambangan pasir, pasir besi dan menjadi tempat pembuangan limbah bekas tambang
dari Newmon dan Freeport. Hutan kita pun tidak luput akibat adanya pertambagan.
Hutan memiliki keanekaragaman hayati. Selain hutan, sungai pun menjadi korban
pertambangan. Jumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang termasuk kategori rusak berat
meningkat dalam 10 tahun terakhir. Daerah Aliran Sungai yang berjumlah 108 dari
4.000 DAS di Indonesia mengalami kerusakan parah. Tidak adanya kesadaran untuk melakukan
perbaikan dari 108 DAS yang rusak, mengakibatkan kerusakan lahan, kematian
warga dan berubahnya pola ekonomi masyarakat. (Messwati, 2012)
6. Kondisi Seharusnya
Beberapa
kasus mengenai kerusakan lingkungan telah disebutkan pada bagian sebelumnya.
Indonesia harus segera merapihkan masalah kerusakan lingkungan satu per satu.
Menurut penulis, kondisi yang seharusnya diperbaiki adalah pada sector pertambangan.
Sektor pertambangan harus dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan dan
mensejahterakan masyarakat sekitar. Seringkali lingkungan menjadi korban utama dengan
adanya pertambangan. Tidak adanya proses pemulihan lahan, membuat masyarakat
yang berada di sekitar lokasi pertambangan menjadi khawatir. Begitu pula, kesejahteraan
masyarakat dengan adanya pertambangan. Penyerapan tenaga kerja yang dilakukan
oleh perusahaan tambang hanya sebatas buruh, dan diberi upah sangat sedikit.
Kebijakan
dan pengontrolan perlu dilakukan agar proses kegiatan tambang tidak merusak lingkungan
dan mensejahterakan masyarakat. Ketika hal-hal tersebut dipenuhi, pembangunan
berkelanjutan dapat berjalan dengan lancar. Tanpa ada kesalahan-kesalahan yang
seringkali terjadi. Cara lain untuk mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan adalah
pada aspek Ekologi Industri. Ekologi Industri menurut Djajadiningrat dan
Famiola (2004) adalah:
a.
Ekologi Industri menggambarkan keberterimaan suatu sistem industri bagi lingkungan,
sehingga sistem industri tersebut dapat selalu mampu memproduksi barang dan
jasanya terus menerus (berkelanjutan). Ekologi industri tidak lain adalah bagaimana
mengatur atau mengelola aktivitas-aktivitas manusia dalam suatu landasan yang
berkelanjutan.
b.
Ekologi Industri menyiratkan suatu hubungan yang erat dengan bidang ekologi. Dalam
ekologi industri yang menjadi objek utama studinya adalah hubungan timbal balik
antar perusahaan, baik dari sisi produk yang mereka hasilkan maupun proses yang
mereka lakukan untuk berproduksi pada suatu wilayah, baik lokal, regional, nasional
dan tingkatan sistem global. Perspektif dalam ekologi industri sebagai berikut:
(1) Ekologi industri berfokus pada
tujuan kelanggengan hidup untuk jangka panjang daripada jangka pendek.
(2) Ekologi industri berfokus pada
masalah-masalah skopnya yang bersifat regional dan global.
(3) Ekologi industri berfokus pada
kasus-kasus yang berhubungan dengan aktivitasaktivitas manusia yang berhubungan
dengan sistem alam.
(4) Ekologi industri muncul dengan
tujuan untuk memahami dan memproteksi keseimbangan/kelenturan antara sistem
alam dan sistem manusia.
(5) Ekologi industri menggunakan
teknik-teknik sistem sebagai mass-flow analysis untuk memahami sistem ekonomi
dan lingkungan.
(6) Ekologi industri memandang
pelaku-pelaku ekonomi-–perusahaan-perusahaan swasta—sebagai pelaku sentral guna
mengurangi dampak lingkungan.
c.
Tujuan utama ekologi industri adalah untuk memajukan dan melaksanakan
konsep-konseppembangunan berkelanjutan, baik itu secara global, regional,
ataupun pada tingkat lokal, dengan mencoba menemukan antar kebutuhan generasi
sekarang dan generasi yang akan datang.
7. Kesimpulan
Kesimpulan
pada makalah ini adalah Konferensi yang telah diselenggarakan selama tiga kali betujuan untuk mewujudkan Pembangunan
Berkelanjutan pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Untuk mewujudkannya
perlu ada kerjasama antar Negara dan antar masyarakat di masing-masing Negara.
Pembangunan berkelanjutan pun tidak hanya memenuhi generasi kini, tetapi
pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Kebijakankebijakan yang ada pun harus
ada pengontrolan, agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar