Jumat, 16 Desember 2016

Contoh Koperasi Sukses Indonesia



Contoh Koperasi Sukses di Indonnesia

menurut Hendar dan Kusnadi (2005), kegiatan koperasi secara ekonomis mengacu pada prinsip identitas yaitu anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan. Organisasi koperasi dibentuk oleh sekelompok orang untuk mengelola perusahaan bersama dan diberi tugas untuk menunjang kegiatan ekonomi individu para anggota. Koperasi dikembangkan atas dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah pola penitipan kepada program yaitu :
(i)            Program pembangunan secara sektoral.
(ii)          Lembaga-lembaga pemerintah.
(iii)         Perusahaan baik milik negara maupun swasta.

Contoh koperasi sukses di Indonesia adalah Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).  Kopsin Jasa berdiri pada 13 Desember 1973 di kediaman Alm H. Achmad Djunaidi. Koperasi berkantor pusat di Kota Pekalongan didirikan oleh tokoh dari tiga etnis, yakni Jawa, Tiongkok, dan Arab. Modal awal Kopsin Jasa sekitar Rp 4 juta, sekarang Kopsin Jasa memiliki aset senilai Rp 4,6 triliun. Terdapat 117 kantor cabang yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Semua yang ada di Kospin Jasa baik itu pengurus, karyawan, maupun anggota memiliki tanggung jawab sama. Yakni, membuat perusahaan menjadi lebih besar dan semakin bermanfaat. Agar tujuan tercapai, Kopsin Jasa menerapkan Operasi Sapu Lidi. Kopsin Jasa berada dalam satu ikatan dan komando yang sama dari atas hingga ke bawah. Kopsin Jasa juga menerapkan sistem manajerial dimana rapat anggota memiliki kekuasaan tertinggi, termasuk dalam menentukan pengurus serta pengawas untuk masa jabatan lima tahun.
Pengurus bertindak sebagai penanda kebijakan dan pengawas berkaitan dengan keorganisasian. Semua hal tersebut diterapkan demi membangun visi KSP Jasa yang mandiri dan tangguh dalam membangun ekonomi bersama serta keadilan di Indonesia. Koperasi tumbuh dengan baik bila awalnya tumbuh dari kesadaran masyarakat itu sendiri untuk berkoperasi. Bukan sebaliknya, koperasi dapat berjalan bila ada program-program bantuan dari pemerintah terutama dalam hal pendanaan.


DAFTAR PUSAKA
Soetrisno, Noer (2003b), “Koperasi Indonesia: Potret dan Tantangan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, II(5), Agustus.

Senin, 12 Desember 2016

Keunggulan Koperasi di Bandingkan Perseroan Terbatas (PT)



Keunggulan Koperasi dibandingkan Dengan Perseroan Terbatas (PT)

Menurut UU No. 25 (1992), Koperasi adalah Badan usaha beranggotakan badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan. Perseroan Terbata lebih sering dikenal dengan sebutan N.V (naamlooze vennootschap) adalah suatu bentuk usaha di tahun-tahun akhir banyak dipakai pedagang-pedagang, pengusaha-pengusaha untuk mencapai maksud dan tujuan dalam lapangan industry, perdagangan dan berstatus badan hukum (Soemitro, Rochmat, 1993 : 2). Badan usaha yang banyak perbedaan dengan Koperasi yaitu Badan Usaha Perorangan, Firma, CV, dan PT, karena badan usaha ini bersifat kapitalistis, mengejar keuntungan sebagai tujuan. Sebagai perbandingan ambil satu contoh yaitu PT, dalam organisasi ekonomi modal ditetapkan terlebih dahulu kemudian dibagi-bagi dalam saham. Saham-saham dijual kepada mereka siapa saja yang mempunyai uang dapat membeli tanpa memperhatikan sifat-sifat mereka.
Saham-saham mudah diperjualbelikan, mudah berpindah tangan, dalam hal ini kita dapat melihat dengan mudah bahwa PT merupakan perkumpulan modal dan bukan merupakan perkumpulan orang-orang mempunyai kepentingan sama. Dalam PT hak suara diatur menurut banyak saham dimiliki anggota, demikian pula dalam pembagian keuntungan. Pimpinan dalam PT tidak dipilih secara demokratis, selain hak suara ditentukan menurut besar modal di dalam kenyataan hanya yang banyak saham akan terpilih untuk duduk dalam direksi atau dewan komisaris. Maksud baik dari sebagian pemegang saham kadang-kadang tidak dapat dilaksanakan karena ditentang oleh beberapa pemegang saham.
Perbedaan-perbedaan prinsip antara PT dengan Koperasi adalah sebagai berikut:
Perseroan Terbatas (PT) :
  • Didirikan dengan akte Notaris dan disahkan oleh Departemen Kehakiman.
  • Merupakan persekutuan modal.
  • Pimpinan merupakan direksi, didampingi Dewan Komisaris.
  • Keanggotaan terdiri dari para pemegang saham. Tujuan mengejar keuntungan.
  • Tidak langsung mengerjakan kepentingan anggota; anggota bersifat menunggu.
  • Maju mundur usaha terutama tergantung pada kecakapan direksi.
  • Hak suara dan pembagian laba diatur menurut besar kecil saham dimiliki para anggota, demikian pula dalam pembagian keuntungan.
  • Sangat mementingkan keperluan pribadi, acuh tak acuh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Koperasi :
  • Didirikan dengan akte dibawah tangan, didaftar dan disahkan oleh Pejabat Kanwil Departemen Koperasi setempat.
  • Merupakan perkumpulan orang-orang.
  • Pimpinan merupakan pengurus didampingi Badan Pemeriksa.
  • Perorangan mempunyai kepentingan sama, kerja sama dan giat berusaha. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
  • Para anggota aktif ikut serta, usaha dititikberatkan pada kebutuhan para anggota.
  • Maju mundur usaha tergantung pada keaktifan para anggota.
  • Tiap anggota mempunyai satu suara, sisa hasil usaha dibagi sebanding dengan besar jasa, jasa modal dibatasi.
  • Kesadaran bermasyarakat sangat besar, sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Hal paling membedakan adalah laporan keuangan badan usaha koperasi dengan badan usaha lain, antara lain dapat terlihat dari ada laporan promosi ekonomi anggota dalam koperasi sedang pada usaha lain, laporan keuangan tersebut tidak ada. Laporan promosi ekonomi anggota merupakan laporan keuangan yang menggambarkan manfaat-manfaat diterima oleh anggota dari badan usaha koperasi bersangkutan. Hal tersebut timbul karena anggota koperasi mempunyai identitas ganda yaitu anggota sebagai pemilik juga sekaligus sebagai pengguna jasa dari koperasi bersangkutan. Koperasi akan lebih mengutamakan pelayanan terhadap anggota dibandingkan dengan pelayanan terhadap non anggota. Dalam koperasi, pencatatan transaksi berasal dari anggota dan pencatatan transaksi berasal dari non anggota harus dipisahkan. Dengan demikian praktek akuntansi dan penyajian laporan keuangan diselenggarakan oleh suatu badan usaha koperasi akan berbeda dengan praktek akuntansi badan usaha lain.

DAFTAR PUSAKA

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi teori dan praktik. Jakarta : Erlangga.
Undang-undang No.25 tahun 1992 tentang perKoperasian. Bandung: KPN IKIP Bandung.


Sabtu, 10 Desember 2016

Struktur Organisasi Koperasi



Struktur Organisasi Koperasi

dari perusahaan. Struktur organisasi koperasi termasuk Menurut Wilhelm Röpke Koperasi merupakan betuk organisasi bisnis yang para anggotanya   adalah juga pelangga utama bagian penting dari kesuksesan pengelolaan koperasi. Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan .Struktur organisasi koperasi dibentuk sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness. Setiap koperasi mempunyai bentuk berbeda secara fungsional menyesuaikan dengan strategi sedang berkembang secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
Struktur organisasi adalah bagaimana suatu pekerjaan dibagi, dikelompokkan, serta  dikoordinasikan secara formal. Terdapat enam elemen kunci harus diperhatikan oleh para manajer ketika mendesain struktur organisasi, antara lain:
1.         Spesialisasi Pekerjaan.
Tugas-tugas dalam suatu organisasi dibagi-bagi ke dalam beberapa pekerjaan terpisah
2.         Departemenisasi.
Departemenisasi dapat berwujud proses, produk, geografi, serta pelanggan.
3.         Rantai Komando.
Garis wewenang tanpa putus membentang dari puncak organisasi ke eselon paling bawah.
4.         Rentang Kendali.
Jumlah bawahan dapat diarahkan oleh seseorang manajer secara efektif dan efisien.
5.         Sentralisasi dan Desentralisasi.
Sentralisasi mengacu pada tingkat pengambilan keputusan tersebut terkonsentrasi pada satu titik dalam organisasi. Desentralisasi merupakan lawan dari sentralisasi.
6.         Formalisasi.
Suatu pekerjaan dalam organisasi tersebut dibakukan.
Struktur sederhana organisasi merupakan struktur dengan kadar departementalisasi rendah, rentang kendali luas, wewenang terpusat pada seseorang saja, dan sedikit formalisasi. Struktur sederhana banyak dipraktikkan dalam usaha-usaha kecil di mana manajer dan pemilik adalah orang satu dan sama. Kekuatan struktur ini adalah kesederhanaan tercermin dalam kecepatan, kefleksibelan, ketidakmahalan dalam pengelolaan, dan kejelasan akuntabilitas. Kelemahan utama adalah struktur ini sulit untuk dijalankan di mana pun selain di organisasi kecil sebab struktur sederhana menjadi tidak memadai ketika sebuah organisasi berkembang karena formalisasi rendah dan sentralisasi tinggi cenderung menimbulkan beban berlebih di puncak. Sebagian organisasi terstruktur garis cenderung mekanistis sedangkan sebagian lain mengikuti karakteristik organik.





DAFTAR PUSAKA
Harsoyo, Y. dkk., 2006, Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan, Yogyakarta: Pustaka Widyatama