MENEGAKKAN
ETIKA BISNIS DALAM PASAR GLOBAL
Sepertinya tidak ada pemerintahan
suatu negara di dunia ini yang dapat mencegah arus masuknya globalisasi.
Kesepakatan yang telah dibuat oleh para Kepala Negara pada masa-masa sebelumnya
telah mendatangkan suatu konsekuensi bagi setiap negara untuk saling mematuhinya.
Namun dari pandangan sebagian masyarakat, globalisasi tidak memberikan dampak
secara luas bagi peningkatan perekonomian dan kesjahteraan masyarakan. Dan
lebih dari itu malah muncul dampak negatif lain yang mungkin tanpa diketahui
sebelumnya. Saat ini realitas menunjukkan, banyak pemilik modal atau investor
bahkan pelaku bisnis dari negara lain yang menempatkan dananya dan menjalankan
aktivitas bisnisnya di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan suatu saat mereka
akan menguasai dan mengendalikan perekonomian, sebagai konsekuensi berlakunya
pasar bebas dunia. Ibarat telah menelan makanan yang dipilih, dan belum tahu
reaksi apa yang bakal terjadi di dalam perut, atau dengan suatu pribahasa nasi
sudah menjadi bubur.
Banyaknya pelaku bisnis dan pemilik
modal dari luar Indonesia yang mau tidak mau menjadi kompetitor bagi pemilik
modal dan pelaku bisnis lokal. Persaingan telah dimulai dan tidak ada yang
dapat mengetahui siapa yang bakal menjadi pemenang. Masing-masing pihak akan
berusaha mempertahankan eksistensinya, dengan berbagai macam strategi dan
politik bisnis yang menjadi andalannya. Bahkan tidak menutup kemungkinan
melakukan segala cara demi untuk menjadi yang terdepan dan pemenang. Pandangan
yang mengemukakan bahwa organisasi sebagai suatu organisme yang harus mampu
beradaptasi dengan kondisi lingkungannya, dengan berbagai strategi untuk
mempertahankan hidup, maka para kompetitor akan berusaha semaksimal mungkin
mengerahkan seluruh kemampuannya untuk saling menguasai dan bila perlu memukul
jatuh melalui kelemahan lawannya. Suatu bisnis keluarga yang sudah dibangun
dengan susah payah mulai dari kecil sampai menjadi besar, berakhir dengan suatu
konflik diantara keluarga. Masing-masing berusaha memisahkan diri dan membangun
sendiri aktivitas bisnis dan masuk dalam suatu persaingan terbuka.
Di tengah-tengah persaingan bisnis,
para pelaku bisnis dan pemilik modal akan selalu berupaya demi tercapai
tujuannya. Ini merupakan gambaran atau potret kehidupan yang banyak dijumpai
dalam aktivitas bisnis keseharian. Pertanyaannya, haruskah kehidupan bisnis di
tengah-tengah persaingan yang keras dan ketat menjadikan pelaku bisnis dan
pemilik modal melakukan cara untuk saling menjatuhkan kompetitornya? Haruskah
sistem barbar atau hukum rimba masih dipertahankan? Tidak adakah cara yang
elegan yang menempatkan kompetitor bukan sebagai lawan tetapi kawan atau mitra
bisnis. Satu dengan yang lain menganggap bahwa dirinya mempunyai kelebihan dan
kekurangan dan yang saling melengkapi menjadi suatu sinergi demi untuk
kepentingan bersama yang lebih besar.
Peyelesaikan konflik kepentingan yang
terjadi di kalangan para pelaku bisnis dan pemilik modal sebagaimana
dikemukakan diatas, maka diperlukan suatu perilaku yang mengedepankan etika.
Dikalangan pelaku bisnis perlu memperhatikan etika bisnis, sementara dikalangan
para professional perlu memperhatikan etika profesi. Etika bisnis dikalangan
pelaku bisnis sudah berkembang sejak bisnis itu sendiri ada. Etika dipandang
sebagai nilai yang dijunjung tinggi oleh suatu organisasi dalam menjalankan
aktivitas bisnisnya. Namun ironisnya, suatu organisasi dengan nilai yang
dijunjung tinggi anggotanya, malah terjadi saling benturan dengan organisasi
lain yang juga menjunjung suatu nilai-nilai bisnis. Etika bisnis harus
ditempatkan pada suatu kelompok masyarakat pelaku bisnis, sebagai mana yang
terjadi dalam Etika Jawa, Etika Kedokteran, Etika Kependidikan, Etika Akuntan,
dll.
Etika busnis mempunyai peran penting
bagi pelaku bisnis terutama dalam hal, yaitu : Pertama pelaku bisnis mempunyai
kesadaran adanya dimensi etis dalam usha mereka. Kedua pelaku bisnis mempunyai
kemampuan untuk membuat pertimbangan ekonomi secara memadai. Ketiga pelaku
bisnis mempunyai kemampuan untuk membuat pertimbangan moral dan pertimbangan
ekonomis secara memadai. Ketiga pelaku bisnis mempunyai arah yang tepat, ketika
mereka menerapkan pertimbangan moral-etis dalam setiap kebijakan dan keputusan
bisnis demi tercapainya tujuan yang ditargetkan. Implikasi dari etika bisnis
akan diperoleh suatu pola tindak dan pola piker dalam kalangan pelaku bisnis
demi mengembanggakan upaya-upaya dan niat baik yang lebih mengedapankan
sikap-sikap etis dalam mengahdapi competitor dan relasi bisnis.
Bisnis yang dibangun dan dikembangkan
oleh pelaku bisnis dengan mengedepankan sikap jujur, adil dan bertanggungjawab,
akan selalu berorientasi atau mempunyai visi jauh ke depan, dan akan
mendahulukan kepentingan anggota-anggota organisasi, seperti karyawan sebagai
wujud pelaksanaan hak-hak dan kewajibannya secara seimbang, demi berjalannya
aktivitas bisnis secara langgeng atau berkesinambungan. Keuntungan merupakan
konsekuensi logis dari suatu niat dan kemauan yang dibangun dengan upaya-upaya
sikap yang etis, sehingga setiap anggota organisasi akan terbebas dari
sikap-sikap yang mengutamakan kepentingan sendiri atau sikap korupsi.
Tanpa mempersoalkan sikap para
pelaku bisnis yang ada pada saat ini, diperlukan suatu tindakan nyata dari
semua pihak yang mempunyai kepentingan terhadap aktivitas bisnis dimasa depan
dalam menyongsong pasar global dengan mempersiapkan dan membangun etika bisnis
di kalangan generasi penerus yang mempunyai sikap seperti kepercayaan,
keuletan, kedisiplinan, keberanian moral, sportivitas, tanggung jawab. Dalam
hal ini Perguruan Tinggi mempunyai peran stategis untuk mewujudkan sikap-sikap
etis dikalangan masyarakat akademis terutama mahasiswa, yang nantinya akan
menjadi pelaku-pelaku bisnis yag diharapkan dapat menjunjung tinggi etika
bisnis di Indonesia khususnya dan di dunia internasional pada umumnya.
Keseriusan semua pihak termasuk Perguruan Tinggi untuk mewujudkan praktik
bisnis yang menjunjung tinggi etika bisnis menjadi faktor kunci keberhasilan
dalam menegakkan etika bisnis.
Sumber dari :
http://pdfbit.com/ma/jurnal-etika%20bisnis-pdf.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar