KEBIJAKAN PEMERINTAH MENURUT
TEORI EKONOMI MAKRO DAN MIKRO
Istilah ‘ekonomi’ berasal dari
bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata oikos-nomos. Oikos berarti rumah
tangga, sedangkan nomos berarti aturan. Oikonomia mengandung arti aturan yang
berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga. Secara
istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas
kebutuhan yang terbatas. Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi
dalam kedua kajian yakni Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya
yaitu sebagai berikut :


Teori mikroekonomi dapat didefinisikan sebagai
satu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang menganalisis mengenai bagian - bagian
kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Dalam
teori mikroekonomi masalah ekonomi dibedakan menjadi 3 persoalan yang
dinyatakan dengan :
1. Apakah jenis – jenis barang dan jasa yang perlu diproduksi?
2. Bagaimanakah barang dan jasa yang diperlukan masyarakat
akan dihasilkan?
3. Untuk siapakah barang dan jasa perlu dihasilkan?
Teori makroekonomi menganalisis masalah tentang
keseluruhan kegiatan perekonomian. Aspek pertama yang dibahas dalam teori
makrokonomi adalah mengenai penentuan tingkat kegiatan perekonomian negara.
Analisis ini menerangkan tentang sampai dimana suatu perekonomian akan
menghasilkan barang dan jasa. Dalam makroekonomi juga merinci tentang analisis
mengenai pengeluaran agregat kepada 4 komponen yaitu :
- Pengeluaran rumah tangga ( konsumsi rumah tangga )
- Pengeluaran pemerintah
- Pengeluaran perusahaan ( investasi )
- Ekspor dan impor
Teori makroekonomi meliputi juga analisis dalam
berbagai aspek berikut :
- masalah ekonomi yang dihadapi, terutama pengangguran dan inflasi, dan bentuk kebijakan pemerintah untuk mengatasinya
- Peranan uang dalam penentuan kgiatan ekonomi
Masalah pengangguran dan inflasi pada umumnya pengeluaran agregat yang yang
sebenarnya adalah lebih rendah daripada yang diperlukan untuk mencapai
kesempatan kerja penuh. Keadaan seperti ini akan menimbulkan pengangguran.
Ada kalanya permintaan agregat yang melebihi kemampuan perekonomian untuk
memperoduksi barang dan jasa akan menyebabkan nkeaikan harga atau
inflasi.Peranan kebijakan pemerintah. Langkah – langkah pemerintah intuk
mengatasi masalah pengangguran dan inflasi dibedakan menjadi 2 bentuk yaitu:
Ø Kebijakan Fiskal
Ø Kebijakan Moneter
KEBIJAKAN FISKAL Yaitu kebijakan ekonomi yang digunakan
pemerintah untuk mengolah / mengarahkan perekonomian ke kondisi yangb lebih
baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah peneriamaan dan pengeluaran
pemerintah. Kebijakan Fiskal mempunyai kebijakan yang sama
dengan Kebijakan Moneter. Perbedaannya terletak pada isntrument kebijakannya.
Jika dalam Kebijakan Moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar,
maka dalam Kebijakan Fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan ( T ) dan
pengeluaran ( G ).
PAJAK Secara hukum Pajak didefinisikan sebagai
iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memaksa dan legal ( berdasarkan
undang-undang ), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hukum ( misalnya denda
atau kurungan penjara ) untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi
kewajiban. Secara Ekonomi Pajak didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya
yang ada di sektor rumah tangga dan perusahaan ( dunia usaha ) ke sektor
pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa memberi balas jasa langsung.
Besarnya pajak yang diterima pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan,
sebaliknya pajak dapat mempengaruhi pola laku produksi atau konsumsi.
KLASIFIKASI PAJAK
A. Pajak Objektif
Adalah pajak yang dikenakan berdasarkan
aktivitas ekonomi para wajib pajak.
Misalnya pajak pertambahan nilai ( PPN )
B. Pajak Subjektif
Adalah pajak yang dipungut dengan melihat
kemampuan wajib pajak. Biasanya bila kemampuan wajib pajak makin besar, beban
pajaknya makin besar.
C. Pajak Langsung
Adalah pajak yang beban pajaknya tidak dapat
digeser kepada wajib pajak yang lain.
Misalnya pajak penghasilan ( PPh ) serta pajak
bumi dan bangunan ( PBB )
D. Pajak Tidak Langsung
Adalah pajak yang beban pajaknya dapat digeser
kepada wajib pajak yang lain
Misalnya : pajak penjualan ( PPn atau PPnBM )
TARIF PAJAK
Tarif pajak di bagi menjadi 2 yaitu :
a. Pajak Nomianal
Adalah pajak yang pengenaannya berdasarkan
sejumlah nilai nominal tertentu.
Misalnya bila pengenaan pajak pendapatan
sebesar 50, maka cukup ditulis T=50
b. Pajak Persentase
Adalah pajak yang ditetapkan berdasarkan
persentase tertentu dari dasar pengenaan pajak. Pajak persentase dapat dibedakan menjadi :
1.Pajak Proporsional, tarif presentasenya tetap.
2.Pajak Progresif, tarifnya makin tinggi bila
dasar pengenaan pajaknya makin tinggi.
3.Pajak Regresif, tarif pajak makin rendah pada
saat penghasilan meningkat.
POLITIK ANGGARAN
Politik anggaran dibagi menjadi :
a. Anggaran Defisit ( Deicit Budget )
Adalah anggaran yang direncanakan untuk
defisit, sebab pengeluaran pemerintah direncanakan lebih besar dari penerimaan pemerintah ( T<G atau G<T )
b. Anggaran Surplus ( Surplus Budget )
Adalah anggaran pemerintah bila penerimaan
lebih besar dari pengeluaran ( T>G atau G>T ). Politik anggaran surplus
dilakukan bila perekonomian sedang dalam tahap memanas. Melalui anggaran ini
pemerintah mengerem pengeluarannya untuk menurunkan tekanan pemerintah atau
mengurangi daya beli dengan menaikkan pajak.
c. Anggaran Berimbang ( Balance Budget )
Adalah anggaran yang apabila pengeluaran sama dengan penerimaan (G=T
atau T=G )
KEBIJAKAN MONETER (istilah lainnya kebijakan uang ketat )
adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang
diinginkan ( lebih baik ) dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Melalui
kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi
jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi
bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER Ada 3 instrumen
kebijakan instrumen yang digunakan untuk mengatur jumlah uang yang beredar
yaitu :
1. Operasi pasar terbuka ( open market operation )
Yaitu kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah
uang yang bredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik
pemerintah.
Di Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan
dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga
Pasar Uang (SPBU).
2. Fasilitas Diskonto ( Discount Rate )
Salah satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat
bunga diskonto yang maksudnya adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah
atas bank-bank umun yang meminjam ke bank sentral. Jika pemerintah ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan suatu cara yaitu
menurunkan tingkat bunga penjaman ( tingkat diskonto ). Dengan tingkat bunga
pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang dari
bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar bertambah
dan sebaliknya
3. Rasio Cadangan Wajib ( Reserve Requirement
Ratio )
Penetapan ratio cadangan wajib juga dapat
mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio cadangan wajib diperbesar, maka
kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya
4. Imbaunan Moral ( Moral Persuasion )
Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba
mengarahkan atau mengendalikan jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dan
keseimbangan ekonomi: analisis
Dalam perekonomian pasar, kenaikan tingkat
bunga mengidentifikasikan telah terjadinya kelebihan permintaan investasi.
Akibatnya dapat dilihat dari 2 sisi yaitu :
1. Sisi Output
Kenaikan tingkat bunga akan menyebabkan ada
beberapa rencana investasi yang dibatalkan, sebagai akibatnya pertambahan
kapasitas produksi menjadi kecil.
2 . Sisi
Biaya
Kenaikan tingkat bunga akan menaikkan biaya
produksi dikarenakan naiknya biaya modal
Sumber dari : https://jurnal/kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-ekonomi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar