I.
JENIS-JENIS
UANG
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah alat bayar yang
sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli
sehari-hari. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang
logam. Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat
1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam
dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia
tersebut disebut hak oktroi.
2. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin
mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang
lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan
uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7
tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada
di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.
Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral
bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak
dibayar dengan uang giral.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga
yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri
atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta
domestik.
II.
INDEKS HARGA KONSUMEN
(IHK)
Indeks harga konsumen (bahasa
Inggris: consumer price index) adalah nomor indeksyang mengukur harga
rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household).
IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan
juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang
pensiun, dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK pada masa depan,
ekonom menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan
mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya.
Untuk mengukur tingkat harga secara
makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) atau
Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan
sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi
bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK
mengukur harga sekumpulan barang tertentu (sepertti bahan makanan pokok,
sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.
Indeks harga Konsumen (IHK) merupakan
persentase yang digunakan untuk menganalisis tingkat/ laju inflasi. IHK juga
merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur inflasi di
Indonesia.
Formula Laspeyres
Indeks harga Laspeyres (Lp) di definisikan sebagai rataan aritmatik yang
mempunyai bobot terhadap harga relatif yang menggunakan bobot nilai pada
periode yang menjadi tahun dasar (misal pada tahun 2000) sebagai bobotnya.
Berikut rumus atau formula untuk menghitung indeks harga dengan menggunakan metode Laspeyres.
Formula menghitung indeks harga
dengan menggunakan metode Laspeyres
Dari rumus diatas
terdapat rumus utama yaitu perkalian antara indeks pertumbuhan harga dengan
bobot dari tiap komoditi pada tahun dasar, yaitu tahun tertentu yang telah
ditetapkan. Indeks pertumbuhan harga ini dapat dilihat dari rumus pit/pio,
yaitu nilai pertumbuhan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Selanjutnya nilai pertumbuhan harga itu akan dikalikan bobot dari nilai
masing-masing komoditi pada tahun dasarnya saja.
Misalnya, diambil tahun
2000 menjadi tahun dasar, maka yang dihitung hanya bobot pada tahun 2000 saja
yang dihitung dan akan dijadikan nilai bobot untuk tahun berikutnya. Sehingga
nilai indeks harga yang dihasilkan tidak mengikuti perubahan bobot yang
seharusnya terjadi tiap tahun, karena bobot yang digunakan adalah tetap, yaitu menggunakan
bobot pada tahun dasarnya saja. Nilai indeks harga yang dihasilkanpun
lebih smooth gejolaknya, sehingga dapat memudahkan analisis
pertumbuhannya.
Formula Laspeyres juga dapat digunakan untuk menghitung indeks
volume (Lq). Pertumbuhan (growth) yang dilihat adalah
nilai volume/kuantitas/berat bersih dari komoditi ekspor atau impor tersebut.
Tujuan perhitungannya juga tidak berbeda dengan perhitungan indeks harga, yaitu
agar dapat diketahui pertumbuhan volume riil atau nilai indeks yang sebenarnya di
lapangan.
Formula menghitung indeks volume
dengan menggunakan formula Laspeyres
Periode waktu yang
menentukan bobot untuk indeks harga disebut periode dasar, yang dijadikan tahun
acuan untuk menjadi bobot. Seringkali periode tersebut bertepatan dengan
referensi periode yang akan dijadikan perbandingan. Rumus atau formula ini
dapat di subtitusikan dengan rumus yang telah dijelaskan diatas, dimana vj sama dengan pj x qj.
III.
PDB HARGA BERLAKU DAN PDB
HARGA KONSTAN
Menghitung nilai hasil PDB dengan
menggunakan harga berlaku dapat memberi hasil yang menyesatkan, karena pengaruh
inflasi. PDB harga berlaku menurut penggunaan menunjukkan produk barang
dan jasa digunakan untuk tujuan konsumsi, investasi dan diperdagangkan dengan
pihak luar negeri. Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, maka
perhitungan PDB sering menggunakan perhitungan berdasarkan harga konstan. Hasil
perhitungan ini menghasilkan nilai PDB atas harga konstan.
Yang dimaksud dengan harga konstan adalah harga yang dianggap tidak berubah.
Untuk memperoleh PDB harga konstan, kita harus menentukan tahun dasar (based year), yang merupakan tahun di mana perekonomian berada dalam kondisi baik/stabil. Harga barang pada tahun tersebut kita gunakan sebagai harga konstan.
Deflator = (Harga tahun t : Harga tahun t-1) x 100%
Manfaat dari perhitungan PDB harga konstan, selain dengan segera dapat mengetahui apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak, juga dapat menghitung perubahan harga (inflasi).
Untuk memperoleh PDB harga konstan, kita harus menentukan tahun dasar (based year), yang merupakan tahun di mana perekonomian berada dalam kondisi baik/stabil. Harga barang pada tahun tersebut kita gunakan sebagai harga konstan.
Deflator = (Harga tahun t : Harga tahun t-1) x 100%
Manfaat dari perhitungan PDB harga konstan, selain dengan segera dapat mengetahui apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak, juga dapat menghitung perubahan harga (inflasi).
1.
Penghitungan PDB Atas Dasar Harga Berlaku
a. Pendekatan
produksi
Menghitung nilai tambah seluruh
kegiatan ekonomi dengan cara mengurangkan biaya antara dari masing-masing
total nilai produksi (output) tiap-tiap sektor atau subsektor.
Output b,t = Produksit x
Hargat
NTBb,t = Outputb,t – Biaya
Antarab,t
Atau
NTBb,t =
Outputb,t x Rasio NTBo
Output b,t = Ouput/nilai produksi bruto atas dasar harga berlaku tahun t
NTBb,t =Nilai
tambah bruto atas dasar harga berlaku tahun ke t
Produksit = Kuantum produksi tahun ke t
Hargat =
Harga produksi tahun ke t
Rasio NTB = Perbandingan NTB terhadap Output (NTB/Ouput)
Rasio NTBo = Rasio NTB pada tahun
dasar (o)
b. Pendekatan
pendapatan
PDB Merupakan balas jasa yang diterima
oleh faktor-faktor produksi.
PDB
= Upah & Gaji + Surplus Usaha + Penyusutan + Pajak Tak Langsung Neto
c. Pendekatan
pengeluaran
PDB adalah penjumlahan semua komponen
permintaan akhir.
PDB
= Konsumsi rumahtangga + Konsumsi
Pemerintah + PMTB + Perubahan
stok + (Ekspor
- Impor).
2.
Penghitungan GDP Atas Dasar Harga Konstan
a. Revaluasi
Perkalian kuantum produksi tahun yang
berjalan dengan harga tahun dasar (tahun 1993) , menghasilkan langsung PDB
adhk. Dalam rumus dapat dinyatakan sebagai berikut:
Output k,t = Produksit x Hargao
NTB k,t = Output k,t x Rasio
NTBo
b. Ekstrapolasi
Dengan cara mengalikan
nilai tahun dasar dengan suatu indeks kuantum dibagi
100. Dalam rumus dapat dinyatakan sebagai berikut:
Output k,t = Output k,o x (IKPt/100)
NTB k,t = Output k,t x Rasio
NTBo
c. Deflasi
Dengan cara membagi nilai pada tahun
berjalan dengan suatu indeks harga dibagi 100. Dalam rumus dapat
dinyatakan sebagai berikut:
Output k,t = Outputb,t /(IHt /100)
NTB k,t = Output k,t x Rasio
NTBo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar